PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi

PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi - Hallo sahabat Malay Post, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi
link : PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi

Baca juga


PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi

8/5/18

PH akan mengundang tokoh korporat ternama untuk menyumbang kepada reformasi ekonomi jika menang PRU14, termasuk seorang bekas presiden Petronas dan hartawan berjaya yang berpangkalan di Hong Kong.

"Mereka akan menyediakan panduan untuk rumusan dan pelaksanaan rancangan reformasi," kata gabungan pembangkang itu dalam kenyatan hari ini, tanpa menamakan mana-mana individu.

PH berkata 100 hari pertama pentadbiran mereka akan menyaksikan gabungan itu menilai semula belanjawan dan kewangan kerajaan persekutuan, perakaunan akruan dan hutang-hutang kerajaan yang tertunggak. FMT


Demikianlah Artikel PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi

Sekianlah artikel PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PH akan undang tokoh korporat ternama bantu pelan reformasi ekonomi dengan alamat link https://malaypostt.blogspot.com/2018/05/ph-akan-undang-tokoh-korporat-ternama.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :