Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol

Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol - Hallo sahabat Malay Post, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol
link : Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol

Baca juga


Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol

  4/4/18

https: img-o.okeinfo.net content 2018 04 03 18 1881592 ibu-di-as-bangunkan-anaknya-pakai-pistol-kejut-Yi1MA5ZXvS.jpg 
Gambar hiasan (Foto: Gary Cameron/Reuters)

ARIZONA – Seorang ibu di Phoenix, Arizona, Amerika Syarikat  , ditangkap oleh polis  kerana dianggap menyiksa anaknya yang masih berusia remaja. Wanita itu diketahui menggunakan pistol kejut (stun gun) guna membangunkan puteranya untuk pergi ke gereja. 

 Wanita itu, Sharron Dobbins   menggunakan alat tersebut untuk membangunkan puteranya yang berusia 17 tahun untuk mengikuti Ibadah Paskah pada Ahadd2 April dini hari waktu setempat. Mahkamah menjatuhkan dakwaan penyeksaan anak kepada perempuan berusia 40 tahun itu.

Dobbins mengaku mengaktifkan pistol kejut tetapi tidak benar-benar menembakkan kepada puteranya. Meski demikian, polis  mengatakan ada dua benjolan kecil di kaki remaja itu yang dipakai sebagai alat bukti untuk menjerat sang ibu.
“Dia memakai gelang di kakinya. Dia ada di bawah hak asuh saya,” kilah Sharron Dobbins, melansir dari KTLA5, Selasa (3/4/2018).

Sharron Dobbins hadir dalam perbicaraan pada Isnin 2 April dengan agenda utama pembacaan sidang. Hakim memutuskan untuk membebaskannya tanpa jaminan meski dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah wanita itu dilarang bertemu dengan puteranya hingga perbicaraan pada 16 April. 

“Anda dibebaskan, tetapi tidak boleh menghubungi   anggota polis  yang menangkap anda, dan  anda tidak diperkenankan memiliki senjata, termasuk Taser (pistol kejut),” ujar hakim, seperti dikutip dari BBC

Tersangka mengaku akan membuat semacam perjanjian dengan anaknya agar dia boleh tinggal di tempat lain selama Dobbins menunggu persidangan pada 16 April  akan datang. Sementara itu, polis  sudah menyita pistol kejut yang dipercayai digunakan oleh wanita itu.


Demikianlah Artikel Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol

Sekianlah artikel Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ibu ditahan, bangunkan anaknya guna pistol dengan alamat link https://malaypostt.blogspot.com/2018/04/ibu-ditahan-bangunkan-anaknya-guna.html

Subscribe to receive free email updates: