Judul : Mengadu Diperkosa Sepupunya, Remaja Perempuan Ini Dihukum Mati
link : Mengadu Diperkosa Sepupunya, Remaja Perempuan Ini Dihukum Mati
Mengadu Diperkosa Sepupunya, Remaja Perempuan Ini Dihukum Mati
31/05/2017
ISLAMABAD – Malang benar nasib wanita Pakistan ini. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah menjadi Korban perkosaan, dijatuhi hukuman mati pula.
Remaja perempuan berusia 19 tahun di sebuah desa di Provinsi Punjab, Pakistan itu, bermaksud mengadukan perbuatan jahat yang dilakukan oleh sepupunya.
Namun, apa yang didapat gadis itu, hakim informal di Punjab malah menghukum dia sebagai perempuan penzinah sehingga layak menerima hukuman mati. Pemerkosanya malah bebas.
Remaja perempuan itu dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati oleh dewan desa di Punjab, Pakistan, kerana melakukan hubungan seksual dengan sepupunya.
Anak perempuan itu menolak untuk melakukan hubungan seksual dengan sepupunya. Namun, sepupunya justru memaksanya dengan todongan senjata yang membuatnya menyerah.
Perempuan muda itu mengatakan dalam sebuah keterangan kepada polis bahwa dia dan keluarganya tidur di rumah mereka di Rajanpur, sebuah daerah Punjab barat daya, ketika sepupunya masuk ke rumah tersebut dan melakukan penyerangan seksual kepadanya.
"Saya tidak dapat bereaksi apapun kerana dia memegang pistol," kata perempuan itu kepada polis , sebagaimana dilaporkan Press Trust of India.
"Tapi panchayat (dewan desa di Pakistan, Red.) menolak untuk menerima pernyataan saya dan menyatakan, saya sengaja tidur dengan sepupu saya," kata perempuan itu kepada polis .
Panchayat, sistem peradilan informal di daerah-daerah terpencil di Pakistan, dikecam kerana mengalihkan kes perkosaan sebagai perzinahan. Putusan mereka juga dinilai tidak memiliki legal standing.
Perempuan korban tersebut mengatakan bahwa pengadilan di kampungnya tersebut tidak menjatuhkan hukuman kepada tersangka pemerkosanya.
Empat lelaki, termasuk ayah dari pemerkosa, dipercayai memaksa dewan tersebut untuk menghukum remaja perempuan itu dengan hukuman mati, menurut Express Tribune.
Namun, seorang polis, Fazilpur Qaisar Hasnain, mengatakan kepada Pers Trust of India bahwa pengaduan resmi atas insiden itu telah diajukan dan mereka akan menggiring semua lelaki yang terkait kes itu ke dalam tahanan.
Remaja Korban perkosaan tersebut telah dibawa ke tempat perlindungan pemerintah di Rajanpur.
Sumber: Kompas.com
Demikianlah Artikel Mengadu Diperkosa Sepupunya, Remaja Perempuan Ini Dihukum Mati
Sekianlah artikel Mengadu Diperkosa Sepupunya, Remaja Perempuan Ini Dihukum Mati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mengadu Diperkosa Sepupunya, Remaja Perempuan Ini Dihukum Mati dengan alamat link https://malaypostt.blogspot.com/2017/05/mengadu-diperkosa-sepupunya-remaja.html