Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah

Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah - Hallo sahabat Malay Post, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah
link : Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah

Baca juga


Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah

 7 Februari 2017

 
VIA CBC -Andrea Giesbrecht.



MONTREAL  - Andrea Giesbrecht didapati bersalah, kerana terbukti dengan sengaja menyimpan jasad enam bayi di dalam almari penyimpan.
Seluruh sisa jasad bayi tersebut adalah bayi-bayi yang dilahirkan oleh wanita berusia 42 tahun tersebut. 

Wanita asal Winnipeg, Kanada itu menolak untuk melakukan ujian DNA. Namun dengan perintah otoriti penegak hukum, polis  boleh melakukan ujian tersebut.
Ujian DNA dilakukan dengan menggunakan sisa pempers yang ditemui di kediaman pelaku.

Seperti diberitakan AFP, hasil pengujian tersebut membuktikan bahwa seluruh bayi yang ada di dalam almari penyimpanan itu adalah anak kandung pelaku.
"Seluruh anak itu sepertinya dilahirkan dalam keadaan hidup," kata Hakim Murray Thompson dalam persidangan, Selasa WIB (7/2/2017).
"Juga tidak ada bukti bahwa ada komplikasi dalam seluruh kehamilan," sambung Thompson.

Hakim kemudian menyatakan Andrea Giesbrecht bersalah atas enam dakwaan menyembunyikan jasad bayi. 
Masing-masing dakwaan diganjar dengan hukuman hingga dua tahun penjara. 
Giesbrecht tidak didakwa dengan pasal pembunuhan. Sebab, tulang dalam sisa jasad bayi tersebut berada dalam kondisi yang buruk.

Sehingga, otoriti terkait belum dapat mengungkap penyebab kematian keenam bayi itu.
Diberitakan laman Winnipeg Free Press, sisa-sisa jasad yang sebahagian besar tinggal tulang ditemui dalam kantung sampah yang diletakkan di dalam wadah plastik di loker penyimpanan di Jalan McPhillips, Oktober 2014.

Salah satu sisa jasad ditemui di dalam semen, dan sisanya disimpan di dalam serbuk putih.
Penemuan ini berawal ketika Giesbrecht tak mampu membayar biaya sewa untuk almari penyimpannya.

Petugas kemudian bersiap menggelar lelong atas isi almari penyimpan itu, dan menemui benda yang sangat mengejutkan.
Sebelumnya, dalam persidangan April lalu Giesbrecht dinyatakan tak bersalah. 
 Sumber:KOMPAS.com


Demikianlah Artikel Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah

Sekianlah artikel Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Simpan Sisa Jasad 6 Bayi di Loker, Seorang Ibu Didapati Bersalah dengan alamat link https://malaypostt.blogspot.com/2017/02/simpan-sisa-jasad-6-bayi-di-loker.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :