Judul : Dituduh Buang Najis dari Udara, Sejumlah Pesawat India Didenda
link : Dituduh Buang Najis dari Udara, Sejumlah Pesawat India Didenda
Dituduh Buang Najis dari Udara, Sejumlah Pesawat India Didenda
23 Disember 2016
- Pesawat terbang.
NEW DELHI - Sejumlah pesawat penerbangan di India akan dijatuhi denda 50,000 rupee jika pesawat-pesawat mereka terbukti membuang kotoran manusia dari udara.
Keputusan mahkamah itu menanggapi sebuah saman yang menuding, pesawat-pesawat terbang komersial membuang kotoran tandas mereka di atas kawasan permukiman di dekat Lapangan Terbang New Delhi.
Namun otoriti penerbangan internasional mengakui bahwa kebocoran tandas boleh terjadi ketika pesawat mengudara.
Mahkamah memerintahkan otoriti penerbangan untuk memastikan tak ada pesawat terbang yang membuang kotoran di mana pun ketika berada di udara.
Mahkamah Hijau Nasional, sebuah mahkamah lingkungan, juga memerintahkan otoriti penerbangan untuk memastikan pesawat-pesawat yang baru mendarat boleh sewaktu-waktu diperiksa untuk melihat apakah tangki tandas mereka kosong."Demikian The Press Trust of India .
"Jika ada pesawat yang melanggar, dan tangki mereka ditemui kosong ketika mendarat, mereka harus membayar denda lingkungan sebesar 50,000 rupee," kata mahkamah.
Perintah ini dikeluarkan menyusul gugatan seorang pesara perwira yang menuding maskapai penerbangan membuang najis manusia di atas kawasan permukimannya.
Ia mengatakan, 'dinding dan lantai' teras rumahnya penuh dengan percikan tinja yang dibuang ketika terbang di sekitar lapangan terbang."
Namun, belum jelas apakah penemuan itu boleh menyimpulkan cipratan tinja itu memang berasal dari pesawat.
Kementerian penerbangan juga menyangkal gugatan itu dan berdalih bahwa tinja disimpan dalam tangki khusus yang akan dibersihkan di darat.
Seorang pilot senior mengatakan, langka sekali suatu pesawat membuang sesuatu dari udara, kecuali jika harus membuang bahan bakar dalam keadaan darurat.
Dalam perkembangan lain, tinja beku manusia sering juga terbentuk di sekitar tandas di bahagian luar pesawat, lalu jatuh ke bumi.
Tinja beku itu disebut 'ais biru' kerana cairan kimia yang ditambahkan ke dalam tandas pesawat berwarna biru untuk membuang bau dan menghancurkan tinja. Jatuhnya 'ais biru' ini tidak boleh dikatakan sering, namun pernah terjadi.
Sumber:KOMPAS.com
Demikianlah Artikel Dituduh Buang Najis dari Udara, Sejumlah Pesawat India Didenda
Sekianlah artikel Dituduh Buang Najis dari Udara, Sejumlah Pesawat India Didenda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dituduh Buang Najis dari Udara, Sejumlah Pesawat India Didenda dengan alamat link https://malaypostt.blogspot.com/2016/12/dituduh-buang-najis-dari-udara-sejumlah.html